"Revolusi Pelayanan Pajak'
Minggu, 15 Maret 2009 METRO - “Mau kemana, Pren?” “Ke kantor pajak. Biasa, mau melaporkan SPT Tahunan perusahaan.” “Kok buruan amat? Kan baru pertengahan Maret.” “Berarti kan akhir Maret udah dekat. Kalau ditunggu akhir bulan takut ngantri lagi.” “Emang sih. Lebih awal lebih bagus. Tapi sebenarnya pemerintah ngasih waktu lebih panjang lho untuk Wajib Pajak Badan. Bisa sampai akhir April 2009.” “Ah masa? Bukannya batas waktunya akhir Maret?” “Begini, Pren. Biasanya memang seperti itu. Namun mulai tahun pajak 2008 bagi Wajib Pajak Badan/Bendaharawan batas akhirnya diperpanjang sampai akhir April. Sementara untuk Wajib pajak Orang Pribadi tetap akhir Maret seperti sebelumnya.” “Oo.. begitu!” “Iya. Lagi pula sekarang barangkali nggak perlu antri kayak dulu lagi.” “Emang kenapa? Apa karena perbedaan batas akhir penyampaian SPT tadi?” “Diantaranya itu, Pren. Namun lebih dari itu, penyampaian SPT sekarang nggak mesti ke kantor pajak. Pemerintah telah menyediakan tempat-tempat lain, seperti Po